Rabu, 26 Juni 2013

Sejarah Akuntansi Syariah




BAB I
PENDAHULUAN
 1.1       Latar Belakang

Keberadaan suatu lembaga atau perusahaan, tidak akan terlepas dari proses pencatatan akuntansi. Setiap lembaga atau perusahaan berkewajiban melakukan pencatatan atas aktivitas-aktivitas akuntansi yang terjadi dalam perusahaan yang selanjutnya disajikan dalam bentuk laporan akuntansi atau laporan keuangan. Laporan tersebut disajikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana serta asset perusahaan yang dikelola oleh manajemen perusahaan kepada pemilik perusahaan atau pemegang saham dan sebagai sarana atau media utama bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Seperti telah diketahui, konsep akuntansi konvensional yang telah diterapkan di Indonesia maupun sebagai standar internasional selama ini merupakan adopsi pada barat dan budaya kapitalis yang hanya mengandalkan materi dan duniawi. Dengan semakin berkembangnya pola piker manusia yang tidak hanya mengedepankan kepentingan duniawi, maka dirasa perlu untuk menyeimbangkannya dengan kepentingan ukhrawi. Akhir-akhir ini terjadi suatu peningkatan terhadap kajian bidang akuntansi menuju akuntansi dalam perspektif Islami atau akuntansi syariah.
Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di negara-negara Islam, usulan pemformatan laporan badan usaha Islami (Baydoundan Willett, dalam Muhammad, 2003:77), dan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, control dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah (Muhammad, 2003:79).
Akuntansi syariah muncul untuk menyeimbangkan. Triyuwono (2006:320) mengungkapkan bahwa secara filosofis teori Akuntansi Syariah memiliki beberapa prinsip (Kuntowidjojo 1991, Triyuwono 1995; 2000a;2000b). Teori tersebut menyatakan bahwa Akuntansi Syariah bertujuan untuk terciptanya peradaban dengan wawasan humanis, emansipatoris, transedental dan teological. Humanis berarti bersifat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktekkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang selalu berinteraksi dengan orang lain secara dinamis. Emansipatoris, yaitu mampu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan terhadap teori dan praktek akuntansi yang modern.
Transedental berarti melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri. Sedangkan teological, diartikan bahwa akuntansi tidak sekedar memberikan informasi untuk pengambilan keputusan, tetapi juga wujud pertanggungjawaban manusia kepada Tuhannya, sesamamanusia, dan alam semesta. Teological sebagai sifat penyeimbang daritujuan akuntansi konvensional sehingga akuntansi tidak hanya membentuk suatu hubungan secara horizontal saja yaitu hubungan antara manusia dengan sesamanya, tetapi juga hubungan secara vertical yaitu tanggungjawab manusia pada Tuhan. Hal ini berarti bahwa untuk mewujudkan cara pandang yang sadarakan hakekat diri manusia dan tanggungjawabnya kelak di hadapan Allah.

1.2        Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah akuntansi syariah dan konvensional?
2. Bagaimana perkembangan ilmu akuntansi   
  

      BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Sejarah Akuntansi Syariah
Islam adalah agama yang mengatur semua prilaku kehidupan manusia (hablum minallah dan hablum minannas). Hubungan dengan Allah diatur dalam fiqih ibadah sedangkan hubungan dengan manusia diatur dalam muamalah atau fiqih muamalah.Islam kaitannya sangat erat sekali terhadap perkembangan akuntansi ada dua landasan terkait Islam dengan dunia akuntansi yaitu mencatat transaksi yang tidak tunai dan perintah membayar zakat, sebagaimana dalam firman Allah SWT (QS.Albaqarah : 282) Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya.dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Albaqarah : 282)
Dari ayat tersebut Allah memerintahkan kepada kita untuk mencatatat transaksi tidak tunai atau yang kita kenal dengan hutang-piutang dan mendorong setiap individu untuk memiliki bukti transaksi untuk dipertanggungjawabkan. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem akuntansi modern yaitu bukti transaksi, jurnal umum, dan auditing.Sedangkan dalam landasan kedua yaitu perintah untuk membayar zakat, sabagimana dalam firman Allah SWT (QS. Al-Baqarah : 110). Artinya : ” Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Baqarah : 110)
Ayat diatas menjelaskan kepada kita untuk membayar zakat dan mendorong setiap individidu untuk mencatat semua bentuk asset yang dimilikinya untuk dihitung kadar zakat yang wajib dikeluarkan dan pencapaian nishabnya. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem akuntansi modern yaitu Laporan keuangan (Neraca, L/R, Arus Kas)
2.2       Praktek Akuntansi pada Masa Pemerintahan Islam
Kewajiban zakat berdampak pada pendirian Baitul Maal pada zaman Rasulullah. Baitul Maal berfungsi untuk menghimpun dana zakat sebagai pendapatan negara dan menyalurkan kepada para mustahik. Pada massa Rasulullah belum dikenal proses mencatat setiap transaksi Pendapatan-pengeluaran karena, pada saat itu setiap pendapatan dana zakat langsung didistribusikan kepada para mustahik. Dengan demikian, tidak diperlukan laporan pendapatan dan pengeluaran dana zakat. Hal yang sama dilakukan juga pada massa Abu Bakar Ashsidiq.
Ketika islam telah berkembang di Timur Tengah, Afrika, dan Asia pada saat itu massanya Umar bin Khatab sehingga pendapatan baitul maal semakin banyak dan meningkat. Para sahabat merekomendasikan agar setiap transaksi penerimaan dan penyaluran zakat dicatat dan Umar bin Khatab mendirikan sebuah institusi yang bernama Diwan (berasal dari kata dawwana = tulisan) berfungsi sebagai institusi yang manangani segala catat-mencatat setiap transaksi dan membuat laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sedangkan pada massa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (681-720 M) adanya praktek bukti pengeluaran uang yang kita kenal sekarang ini dengan kuitansi, kemudian disambung dengan ke khalifahan Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) adanya praktek penjilidan pencatatatan berbentuk buku atau kumpulan lembaran transaksi baitul maal pada saat itu.
Pada masa Daulah Abasyiah evolusi perkembangan akuntansi berada ditingkat yang paling tingggi. Pada massa itu adanya praktek spesialis dalam profesi akuntansi yaitu akuntansi pertanian, akuntansi konstruksi, akuntansi bendahara, akuntansi mata uang dan Auditing. Selain itu juga sistem pencatatan buku besar kita temukan di massa itu yaitu Buku Besar Jaridah Al-Kharaj merupakan buku besar yang mencatat semua bentuk piutang diantaranya piutang individu, piutang zakat tanah, piutang pertanian serta piutang hewan ternak. Buku Besar Jaridah An-Nafaqat merupakan Buku Besar yang mencatat semua bentuk pengeluaran negara. Buku Besar Jaridah Al-Maal merupakan Buku Besar yang mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dana zakat. Buku Besar Jaridah Al-Musadareen merupakan Buku Besar yang mencatat semua transaksi denda yang diperuntukan bagi pejabat yang korup, dan individu yang melarang syariah. Adapun dalam bentuk pelaporan akuntansi yaitu Al-Khitmah merupakan bentuk laporan akuntansi bulanan yang menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran. Al-Khitmah Al-Jame’ah merupakan benruk laporan yang komprehensif mencakup laporan L/R dan Neraca yang dilaporkan setiap akhir tahun.
2.3       Sejarah Akuntansi Konvensional
Menurut para ahli ekonomi, akuntansi ada sejak manusia mengenal uang sebagai alat pembayaran yang sah.Pencatatan keluar masuknya uang, timbulnya hutang - piutang serta transaksi-transaksi lainnya dilakukan orang mula-mula di atas lempengan tanah liat, yang kemudian berkembang dengan menggunakan lontar. Naskah yang menggunakan lontar tersebut berasal dari negara Arab ( Mesir ), pada waktu itu Mesir merupakan Koloni ( Jajahan ) Romawi. Naskah tersebut hingga sekarang masih tersimpan dengan baik, berasal dari Babilonia pada tahun 3600 SM.
Setelah bangsa Romawi menemui kesulitan menggunakan angka-angka mereka sendiri didalam pencatatan akuntansi, maka kemudian mereka menggunakan angka Arab ( angka desimal ), yang pada waktu itu sudah dikenal oleh orang Mesir. Evolusi akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan ( DOUBLE - ENTRY ) oleh pedagang-pedagang Venesia yang merupakan pedagang yang terkenal dan ulung pada abad itu. Double - Entry merupakan pencatatan seluruh transaksi kedalam dua aspek yaitu " debet dan kredit " yang orientasinya seimbang.
Pada abad ke 15 tepatnya tahun 1494 akuntansi yang menggunakan angka Arab berkembang di Italia.Buku yang pertama diterbitkan oleh orang Italia tentang akuntansi baru muncul pada akhir abad ke 15, dimana buku ini merupakan hasil karya seorang Venesia yang bernama Luca Pacioli. Buku ini berjudul " SUMMA DE ARITHMATICA, GEOMETRICA PROPORPIONI ET PROPORTIONALITA ". Bagian dari buku tersebut yang membahas tentang akuntansi berjudul " TRACTACUS DE COMPUTIS ET SCRIPTORIA .Buku inilah yang kemudian tersebar di benua Eropa barat dan kemudian dikembangkan kembali oleh para ahli-ahli akuntansi sehingga timbulah beberapa sistem akuntansi dengan tetap mengacu pada metode yang digunakan oleh Luca Pacioli.
Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda ( Sistem Continental ) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.Teori dan praktek akuntansi semakin berkembang pada abad ke 20 sejalan dengan perkembangan teknologi.seperti program-program akuntansi komputer yang semakin banyak beredar dipasaran pada saat ini.
2.4       Perkembangan Ilmu Akuntansi
Akuntansi sejak saat itu terus berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan semakin timbulnya pemisahan antara pemilik perusahaan dengan manajemen.Timbulnya Revolusi Industri pada tahun 1776 juga menimbulkan efek positif terhadap perkembangan akuntansi.Pada tahun 1845 undang-undang perusahaan yang pertama di Inggris dikeluarkan untuk mengatur tentang organisasi dan status perusahaan.Dalam undang-undang itu diatur tentang kemungkinan perusahaan meminjam uang, mengeluarkan saham, membayar uang, dan dapat bertindak sebagaimana halnya perorangan.Perusahaan dapat dibentuk oleh kumpulan beberapa orang yang bekerja bersama-sama dalam satu badan.Keadaan inilah yang menimbulkan perlunya laporan, baik sebagai informasi maupun sebagai pertanggungjawaban.Perkembangan ekonomi di Inggris ini juga menular ke USA termasuk juga mengenai bentuk perusahaannya.
Beberapa masalah yang menimbulkan diperlukannya akuntansi adalah perkembangan ilmu yang berjalan sedemikian cepat, kegiatan ekonomi pun berkembang demikian cepat dan menimbulkan berbagai teknik dan penerapan sistem akuntansi di antara perusahaan-perusahaan sehingga masalah perbandingan dan kebenaran (kewajaran) laporan keuangan menjadi permasalahan.Keadaan ini menimbulkan prasangka negatif bahwa manajemen dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan kehendak dan kepentingannya sehingga dia dapat memanipulasi laporan keuangan dan akibatnya laporan keuangan dianggap kurang bernilai dan sampai puncaknya tahun 1930 pada masa depresi berat di USA. Akhirnya USA membentuk SEC (Security Exchange Commission) sebagai salah satu lembaga yang banyak mendorong tercapainya suatu prinsip akuntansi yang baku. Dari lembaga ini dan dari lembaga lainnya muncullah konsep, teori, dan perumusan-perumusan.
Dari sejak awal ilmu akuntansi tent uterus berkembang baik akuntansi yang dimaksudkan untuk kepentingan internal, pribadi atau manajemen sampai pada akuntansi keuangan untuk kepentingan publik.Pemicu perkembangan pesat ilmu akuntansi ini dapat dianggap disebabkan karena munculnya gelombang scientific management dan bertambah meluasnya kepemilikan dan keterlibatan berbagai pihak dalam manajemen perusahaan.
Belum banyak kajian yang membahas perkembangan ini, namun seorang penulis Leo Herbert dalam artikelnya di The GAO Review (Fall 1972, p 31) dengan judul Growth Of Accountability Knowledge 1775-1975 menjelaskan perkembangan akuntansi sebagai berikut.
Tahun 1775: Pada tahun ini mulai dikenal pembukuan baik single entry maupun yang double entry.
Tahun 1800: Pada tahun ini dan sampai tahun 1875 masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang terutama dipergunakan dalam menilai perusahaan.
Tahun 1825: Pada periode ini mulai dikenal pemeriksaan keuangan (Financial Auditing).
Tahun 1850: Pada tahun ini laporan Laba Rugi menggantikan posisi Neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting. Pada periode ini perkembangan ilmu auditing semakin cepat dan audit dilakukan atas catatan pembukuan dan laporan.
Tahun 1900: Di USA mulai diperkenalkan Sertifikasi Profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional. Kemudian dalam periode ini juga akuntansi sudah dianggap dapat memberikan laporan tentang pajak.Cost Accounting mulai dikenal termasuk laporan dan statistik biaya dan produksi.
Tahun 1925: Banyak perkembangan yang terjadi tahun ini antara lain sebagai berikut.
1.      Mulai dikenal Akuntansi Pemerintahan serta pengawasan dana pemerintah
2.      Teknik-teknik analisis biaya juga mulai diperkenalkan.
3.      Laporan keuangan mulai diseragamkan.
4.      Norma Pemeriksaan Akuntansi juga mulai dirumuskan.
5.      Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalnya Punch Card Record.
6.      Akuntansi untuk perpajakan mulai diperkenalkan.

Tahun 1950 – 1975:
Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai berikut.
1.      Pada periode ini mulai akuntansi menggunakan komputer untuk pengelolaan data.
2.      Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP) sudah dilakukan.
3.      Analisis Cost Revenue semakin dikenal.
4.      Jasa-jasa perpajakan seperti Konsultan Pajak dan Perencanaan Pajak mulai ditawarkan profesi Akuntansi.
5.      Management Accounting sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal dan berkembang pesat.
6.      Muncul jasa-jasa manajemen seperti Sistem Perencanaan dan Pengawasan.
7.      Perencanaan manajemen mulai dikenal demikian juga Management Auditing.
Tahun 1975: Mulai periode ini akuntan semakin berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya. Perkembangan itu antara lain:
1.      Timbulnya Management Science yang mencakup analisis proses manajemen dan usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya.
2.      Sistem informasi semakin canggih yang mencakup perkembangan:
a. model-model organisasi;
b. perencanaan organisasi;
c. teori pengambilan keputusan;
d. analisis cost benefit.
3.      Metode pengawasan yang menggunakan komputer dan teori cybernetics.
4.      Total System Review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal.
5.      Social Accounting menjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
6.      Dalam periode ini muncul:
• Perencanaan sistem menyeluruh;
• Penerapan metode interdisipliner;
• Human Behavior (perilaku manusia) menjadi bahan kajian;
• Nilai-nilai sumber daya manusia menjadi penting;
• Hubungan antarlembaga pemerintah semakin penting.

 BAB III
PENUTUP

4.1     Kesimpulan
Setelah mencari informasi tentang sejarah akuntansi syariah dan konvensional melalui beberapa sumber, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa:
a.    Akuntansi Syariah yaitu akuntansi yang berbasis syariah islam sehingga dalam penerapan diperlukan pemahaman mengenai syariah islam. Sedangkan cara dan metode pencatatan dalam pembukuan sama halnya dengan akuntansi konvensional.
b.    Pada saat sekarang ini transaksi akuntansi syaiah sedang mengalami peningkatan baik di Indonesia sendiri maupun di tingkat internasional, hal ini di karenakan penerapan sistem akuntansi syariah yang menggunakan system bagi hasil pada setiap asset dan memberikan tanggung jawab baik secara horizontal maupun vertikal.
 















Tidak ada komentar:

Posting Komentar