BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Keberadaan suatu lembaga atau perusahaan,
tidak akan terlepas dari proses pencatatan akuntansi. Setiap lembaga atau perusahaan
berkewajiban melakukan pencatatan atas aktivitas-aktivitas akuntansi yang
terjadi dalam perusahaan yang selanjutnya disajikan dalam bentuk laporan
akuntansi atau laporan keuangan. Laporan tersebut disajikan sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas dana serta asset perusahaan yang dikelola oleh manajemen
perusahaan kepada pemilik perusahaan atau pemegang saham dan sebagai sarana atau
media utama bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Seperti telah diketahui, konsep akuntansi
konvensional yang telah diterapkan di Indonesia maupun sebagai standar internasional
selama ini merupakan adopsi pada barat dan budaya kapitalis yang hanya mengandalkan
materi dan duniawi. Dengan semakin berkembangnya pola piker manusia yang tidak hanya
mengedepankan kepentingan duniawi, maka dirasa perlu untuk menyeimbangkannya dengan
kepentingan ukhrawi. Akhir-akhir ini terjadi suatu peningkatan terhadap kajian bidang
akuntansi menuju akuntansi dalam perspektif Islami atau akuntansi syariah.
Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi
syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di
negara-negara Islam, usulan pemformatan laporan badan usaha Islami (Baydoundan Willett,
dalam Muhammad, 2003:77), dan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam
pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi.
Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat
menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran
tujuan, control dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah (Muhammad,
2003:79).
Akuntansi syariah muncul untuk menyeimbangkan.
Triyuwono (2006:320) mengungkapkan bahwa secara filosofis teori Akuntansi Syariah
memiliki beberapa prinsip (Kuntowidjojo 1991, Triyuwono 1995; 2000a;2000b). Teori
tersebut menyatakan bahwa Akuntansi Syariah bertujuan untuk terciptanya peradaban
dengan wawasan humanis, emansipatoris, transedental dan teological. Humanis berarti
bersifat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktekkan sesuai
dengan kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang selalu berinteraksi
dengan orang lain secara dinamis. Emansipatoris, yaitu mampu melakukan perubahan-perubahan
yang signifikan terhadap teori dan praktek akuntansi yang modern.
Transedental berarti melintas batas disiplin
ilmu akuntansi itu sendiri. Sedangkan teological, diartikan bahwa akuntansi tidak
sekedar memberikan informasi untuk pengambilan keputusan, tetapi juga wujud pertanggungjawaban
manusia kepada Tuhannya, sesamamanusia, dan alam semesta. Teological sebagai sifat
penyeimbang daritujuan akuntansi konvensional sehingga akuntansi tidak hanya membentuk
suatu hubungan secara horizontal saja yaitu hubungan antara manusia dengan sesamanya,
tetapi juga hubungan secara vertical yaitu tanggungjawab manusia pada Tuhan.
Hal ini berarti bahwa untuk mewujudkan cara pandang yang sadarakan hakekat diri
manusia dan tanggungjawabnya kelak di hadapan Allah.
1.2 Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan
sebagai berikut:
1. Bagaimana
sejarah akuntansi syariah dan konvensional?
2. Bagaimana
perkembangan ilmu akuntansi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Akuntansi Syariah
Islam
adalah agama yang mengatur semua prilaku kehidupan manusia (hablum minallah dan
hablum minannas). Hubungan dengan Allah diatur dalam fiqih ibadah sedangkan
hubungan dengan manusia diatur dalam muamalah atau fiqih muamalah.Islam
kaitannya sangat erat sekali terhadap perkembangan akuntansi ada dua landasan
terkait Islam dengan dunia akuntansi yaitu mencatat transaksi yang tidak tunai
dan perintah membayar zakat, sebagaimana dalam firman Allah SWT (QS.Albaqarah :
282) Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah
tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka
hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa
yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan
janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu
orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu).
jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang
perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang
seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan)
apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik
kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih
adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah
itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa
bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya.dan persaksikanlah apabila kamu berjual
beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu
lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada
dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
mengetahui segala sesuatu. (QS. Albaqarah : 282)
Dari ayat tersebut Allah memerintahkan kepada kita
untuk mencatatat transaksi tidak tunai atau yang kita kenal dengan
hutang-piutang dan mendorong setiap individu untuk memiliki bukti transaksi
untuk dipertanggungjawabkan. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem
akuntansi modern yaitu bukti transaksi, jurnal umum, dan auditing.Sedangkan dalam landasan kedua
yaitu perintah untuk membayar zakat, sabagimana dalam firman Allah SWT (QS.
Al-Baqarah : 110). Artinya : ” Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.
dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat
pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu
kerjakan.”(QS. Al-Baqarah : 110)
Ayat diatas menjelaskan kepada kita untuk membayar
zakat dan mendorong setiap individidu untuk mencatat semua bentuk asset yang
dimilikinya untuk dihitung kadar zakat yang wajib dikeluarkan dan pencapaian
nishabnya. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem akuntansi modern yaitu
Laporan keuangan (Neraca, L/R, Arus Kas)
2.2 Praktek
Akuntansi pada Masa Pemerintahan Islam
Kewajiban
zakat berdampak pada pendirian Baitul Maal pada zaman Rasulullah. Baitul Maal berfungsi untuk menghimpun dana
zakat sebagai pendapatan negara dan menyalurkan kepada para mustahik. Pada
massa Rasulullah belum dikenal proses mencatat setiap transaksi
Pendapatan-pengeluaran karena, pada saat itu setiap pendapatan dana zakat
langsung didistribusikan kepada para mustahik. Dengan demikian, tidak diperlukan
laporan pendapatan dan pengeluaran dana zakat. Hal yang sama dilakukan juga
pada massa Abu Bakar Ashsidiq.
Ketika
islam telah berkembang di Timur Tengah, Afrika, dan Asia pada saat itu massanya
Umar bin Khatab sehingga pendapatan baitul maal semakin banyak dan
meningkat. Para sahabat merekomendasikan agar setiap transaksi penerimaan dan
penyaluran zakat dicatat dan Umar bin Khatab mendirikan sebuah institusi yang
bernama Diwan (berasal dari kata dawwana = tulisan) berfungsi sebagai institusi
yang manangani segala catat-mencatat setiap transaksi dan membuat laporan
keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sedangkan
pada massa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (681-720 M) adanya praktek
bukti pengeluaran uang yang kita kenal sekarang ini dengan kuitansi, kemudian
disambung dengan ke khalifahan Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) adanya
praktek penjilidan pencatatatan berbentuk buku atau kumpulan lembaran transaksi
baitul maal pada saat itu.
Pada masa Daulah Abasyiah evolusi perkembangan akuntansi
berada ditingkat yang paling tingggi. Pada massa itu adanya praktek spesialis
dalam profesi akuntansi yaitu akuntansi pertanian, akuntansi konstruksi,
akuntansi bendahara, akuntansi mata uang dan Auditing. Selain itu juga sistem
pencatatan buku besar kita temukan di massa itu yaitu Buku Besar Jaridah
Al-Kharaj merupakan buku besar yang mencatat semua bentuk piutang diantaranya
piutang individu, piutang zakat tanah, piutang pertanian serta piutang hewan
ternak. Buku Besar Jaridah An-Nafaqat merupakan Buku Besar yang mencatat semua
bentuk pengeluaran negara. Buku Besar Jaridah Al-Maal merupakan Buku Besar yang
mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dana zakat. Buku Besar Jaridah
Al-Musadareen merupakan Buku Besar yang mencatat semua transaksi denda yang
diperuntukan bagi pejabat yang korup, dan individu yang melarang syariah.
Adapun dalam bentuk pelaporan akuntansi yaitu Al-Khitmah merupakan bentuk
laporan akuntansi bulanan yang menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran. Al-Khitmah
Al-Jame’ah merupakan benruk laporan yang komprehensif mencakup laporan L/R dan
Neraca yang dilaporkan setiap akhir tahun.
2.3 Sejarah Akuntansi Konvensional
Menurut para
ahli ekonomi, akuntansi ada sejak manusia mengenal uang sebagai alat pembayaran
yang sah.Pencatatan keluar masuknya uang, timbulnya hutang - piutang serta
transaksi-transaksi lainnya dilakukan orang mula-mula di atas lempengan tanah
liat, yang kemudian berkembang dengan menggunakan lontar. Naskah yang
menggunakan lontar tersebut berasal dari negara Arab ( Mesir ), pada waktu itu
Mesir merupakan Koloni ( Jajahan ) Romawi. Naskah tersebut hingga sekarang
masih tersimpan dengan baik, berasal dari Babilonia pada tahun 3600 SM.
Setelah bangsa Romawi menemui kesulitan menggunakan angka-angka mereka sendiri didalam pencatatan akuntansi, maka kemudian mereka menggunakan angka Arab ( angka desimal ), yang pada waktu itu sudah dikenal oleh orang Mesir. Evolusi akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan ( DOUBLE - ENTRY ) oleh pedagang-pedagang Venesia yang merupakan pedagang yang terkenal dan ulung pada abad itu. Double - Entry merupakan pencatatan seluruh transaksi kedalam dua aspek yaitu " debet dan kredit " yang orientasinya seimbang.
Pada abad ke 15 tepatnya tahun 1494 akuntansi yang menggunakan angka Arab berkembang di Italia.Buku yang pertama diterbitkan oleh orang Italia tentang akuntansi baru muncul pada akhir abad ke 15, dimana buku ini merupakan hasil karya seorang Venesia yang bernama Luca Pacioli. Buku ini berjudul " SUMMA DE ARITHMATICA, GEOMETRICA PROPORPIONI ET PROPORTIONALITA ". Bagian dari buku tersebut yang membahas tentang akuntansi berjudul " TRACTACUS DE COMPUTIS ET SCRIPTORIA .Buku inilah yang kemudian tersebar di benua Eropa barat dan kemudian dikembangkan kembali oleh para ahli-ahli akuntansi sehingga timbulah beberapa sistem akuntansi dengan tetap mengacu pada metode yang digunakan oleh Luca Pacioli.
Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda ( Sistem Continental ) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.Teori dan praktek akuntansi semakin berkembang pada abad ke 20 sejalan dengan perkembangan teknologi.seperti program-program akuntansi komputer yang semakin banyak beredar dipasaran pada saat ini.
Setelah bangsa Romawi menemui kesulitan menggunakan angka-angka mereka sendiri didalam pencatatan akuntansi, maka kemudian mereka menggunakan angka Arab ( angka desimal ), yang pada waktu itu sudah dikenal oleh orang Mesir. Evolusi akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan ( DOUBLE - ENTRY ) oleh pedagang-pedagang Venesia yang merupakan pedagang yang terkenal dan ulung pada abad itu. Double - Entry merupakan pencatatan seluruh transaksi kedalam dua aspek yaitu " debet dan kredit " yang orientasinya seimbang.
Pada abad ke 15 tepatnya tahun 1494 akuntansi yang menggunakan angka Arab berkembang di Italia.Buku yang pertama diterbitkan oleh orang Italia tentang akuntansi baru muncul pada akhir abad ke 15, dimana buku ini merupakan hasil karya seorang Venesia yang bernama Luca Pacioli. Buku ini berjudul " SUMMA DE ARITHMATICA, GEOMETRICA PROPORPIONI ET PROPORTIONALITA ". Bagian dari buku tersebut yang membahas tentang akuntansi berjudul " TRACTACUS DE COMPUTIS ET SCRIPTORIA .Buku inilah yang kemudian tersebar di benua Eropa barat dan kemudian dikembangkan kembali oleh para ahli-ahli akuntansi sehingga timbulah beberapa sistem akuntansi dengan tetap mengacu pada metode yang digunakan oleh Luca Pacioli.
Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda ( Sistem Continental ) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.Teori dan praktek akuntansi semakin berkembang pada abad ke 20 sejalan dengan perkembangan teknologi.seperti program-program akuntansi komputer yang semakin banyak beredar dipasaran pada saat ini.
2.4 Perkembangan Ilmu
Akuntansi
Akuntansi sejak saat itu terus berkembang
sejalan dengan perkembangan ekonomi dan semakin timbulnya pemisahan antara
pemilik perusahaan dengan manajemen.Timbulnya Revolusi Industri pada tahun 1776
juga menimbulkan efek positif terhadap perkembangan akuntansi.Pada tahun 1845
undang-undang perusahaan yang pertama di Inggris dikeluarkan untuk mengatur
tentang organisasi dan status perusahaan.Dalam undang-undang itu diatur tentang
kemungkinan perusahaan meminjam uang, mengeluarkan saham, membayar uang, dan
dapat bertindak sebagaimana halnya perorangan.Perusahaan dapat dibentuk oleh
kumpulan beberapa orang yang bekerja bersama-sama dalam satu badan.Keadaan
inilah yang menimbulkan perlunya laporan, baik sebagai informasi maupun sebagai
pertanggungjawaban.Perkembangan ekonomi di Inggris ini juga menular ke USA
termasuk juga mengenai bentuk perusahaannya.
Beberapa masalah yang menimbulkan
diperlukannya akuntansi adalah perkembangan ilmu yang berjalan sedemikian
cepat, kegiatan ekonomi pun berkembang demikian cepat dan menimbulkan berbagai
teknik dan penerapan sistem akuntansi di antara perusahaan-perusahaan sehingga
masalah perbandingan dan kebenaran (kewajaran) laporan keuangan menjadi permasalahan.Keadaan
ini menimbulkan prasangka negatif bahwa manajemen dapat menyusun laporan
keuangan sesuai dengan kehendak dan kepentingannya sehingga dia dapat
memanipulasi laporan keuangan dan akibatnya laporan keuangan dianggap kurang
bernilai dan sampai puncaknya tahun 1930 pada masa depresi berat di USA.
Akhirnya USA membentuk SEC (Security Exchange Commission) sebagai
salah satu lembaga yang banyak mendorong tercapainya suatu prinsip akuntansi
yang baku. Dari lembaga ini dan dari lembaga lainnya muncullah konsep, teori,
dan perumusan-perumusan.
Dari sejak awal ilmu akuntansi tent uterus
berkembang baik akuntansi yang dimaksudkan untuk kepentingan internal, pribadi
atau manajemen sampai pada akuntansi keuangan untuk kepentingan publik.Pemicu
perkembangan pesat ilmu akuntansi ini dapat dianggap disebabkan karena
munculnya gelombang scientific management dan bertambah meluasnya kepemilikan
dan keterlibatan berbagai pihak dalam manajemen perusahaan.
Belum banyak kajian yang membahas
perkembangan ini, namun seorang penulis Leo Herbert dalam artikelnya di The
GAO Review (Fall 1972, p 31) dengan judul Growth Of Accountability
Knowledge 1775-1975 menjelaskan perkembangan akuntansi sebagai berikut.
Tahun 1775: Pada tahun ini mulai dikenal pembukuan baik
single entry maupun yang double entry.
Tahun 1800: Pada tahun ini dan sampai tahun 1875 masyarakat
menjadikan neraca sebagai laporan yang terutama dipergunakan dalam menilai
perusahaan.
Tahun 1825: Pada periode ini mulai dikenal pemeriksaan keuangan (Financial Auditing).
Tahun 1850: Pada tahun ini laporan Laba Rugi menggantikan posisi Neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting. Pada periode ini perkembangan ilmu auditing semakin cepat dan audit dilakukan atas catatan pembukuan dan laporan.
Tahun 1900: Di USA mulai diperkenalkan Sertifikasi Profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional. Kemudian dalam periode ini juga akuntansi sudah dianggap dapat memberikan laporan tentang pajak.Cost Accounting mulai dikenal termasuk laporan dan statistik biaya dan produksi.
Tahun 1825: Pada periode ini mulai dikenal pemeriksaan keuangan (Financial Auditing).
Tahun 1850: Pada tahun ini laporan Laba Rugi menggantikan posisi Neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting. Pada periode ini perkembangan ilmu auditing semakin cepat dan audit dilakukan atas catatan pembukuan dan laporan.
Tahun 1900: Di USA mulai diperkenalkan Sertifikasi Profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional. Kemudian dalam periode ini juga akuntansi sudah dianggap dapat memberikan laporan tentang pajak.Cost Accounting mulai dikenal termasuk laporan dan statistik biaya dan produksi.
Tahun 1925: Banyak perkembangan
yang terjadi tahun ini antara lain sebagai berikut.
1. Mulai
dikenal Akuntansi Pemerintahan serta pengawasan dana pemerintah
2. Teknik-teknik
analisis biaya juga mulai diperkenalkan.
3. Laporan
keuangan mulai diseragamkan.
4. Norma
Pemeriksaan Akuntansi juga mulai dirumuskan.
5. Sistem
akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalnya Punch
Card Record.
6. Akuntansi
untuk perpajakan mulai diperkenalkan.
Tahun 1950 – 1975:
Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan akuntansi, yaitu sebagai berikut.
1. Pada
periode ini mulai akuntansi menggunakan komputer untuk pengelolaan data.
2. Perumusan
Prinsip Akuntansi (GAAP) sudah dilakukan.
3. Analisis
Cost Revenue semakin dikenal.
4. Jasa-jasa
perpajakan seperti Konsultan Pajak dan Perencanaan Pajak mulai ditawarkan
profesi Akuntansi.
5. Management
Accounting sebagai bidang akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai
dikenal dan berkembang pesat.
6. Muncul
jasa-jasa manajemen seperti Sistem Perencanaan dan Pengawasan.
7. Perencanaan
manajemen mulai dikenal demikian juga Management Auditing.
Tahun 1975: Mulai periode ini
akuntan semakin berkembang dan meliputi bidang-bidang lainnya. Perkembangan itu
antara lain:
1. Timbulnya
Management Science yang mencakup analisis proses manajemen dan
usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan kekurangan-kekurangannya.
2. Sistem
informasi semakin canggih yang mencakup perkembangan:
a. model-model organisasi;
b. perencanaan organisasi;
c. teori pengambilan keputusan;
d. analisis cost benefit.
a. model-model organisasi;
b. perencanaan organisasi;
c. teori pengambilan keputusan;
d. analisis cost benefit.
3. Metode
pengawasan yang menggunakan komputer dan teori cybernetics.
4. Total
System Review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal.
5. Social
Accounting menjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan
yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
6. Dalam
periode ini muncul:
• Perencanaan sistem menyeluruh;
• Penerapan metode interdisipliner;
• Human Behavior (perilaku manusia) menjadi bahan kajian;
• Nilai-nilai sumber daya manusia menjadi penting;
• Hubungan antarlembaga pemerintah semakin penting.
• Perencanaan sistem menyeluruh;
• Penerapan metode interdisipliner;
• Human Behavior (perilaku manusia) menjadi bahan kajian;
• Nilai-nilai sumber daya manusia menjadi penting;
• Hubungan antarlembaga pemerintah semakin penting.
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Setelah mencari informasi tentang sejarah akuntansi syariah
dan konvensional melalui beberapa sumber, maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa:
a.
Akuntansi Syariah yaitu akuntansi yang berbasis syariah
islam sehingga dalam penerapan diperlukan pemahaman mengenai syariah islam.
Sedangkan cara dan metode pencatatan dalam pembukuan sama halnya dengan
akuntansi konvensional.
b.
Pada saat sekarang ini transaksi akuntansi syaiah
sedang mengalami peningkatan baik di Indonesia sendiri maupun di tingkat
internasional, hal ini di karenakan penerapan sistem akuntansi syariah yang
menggunakan system bagi hasil pada setiap asset dan memberikan tanggung jawab
baik secara horizontal maupun vertikal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar